Halaman non-Jepang secara otomatis diterjemahkan dan
Ini mungkin tidak diterjemahkan dengan benar.
Bahasa
menu
Pencarian
Warna
標準
Biru
Kuning
ukuran huruf
ekspansi
標準
Menyusut

BAHASA

Bahasa lainnya

MENU

Informasi hidup

Medis

Asuransi kesehatan/kesehatan

Kesejahteraan

Anak-anak / pendidikan

仕事

Prosedur residen

Perumahan / Transportasi

Dalam keadaan darurat

Pembelajaran seumur hidup/Olahraga

Berkonsultasi

Konsultasi orang asing

Pendukung Terjemahan Interpretasi Komunitas

Konsultasi hukum gratis

Konter konsultasi lainnya

Bencana/pencegahan bencana/penyakit menular

 Informasi bencana

Informasi pencegahan bencana

Informasi penyakit menular

belajar bahasa jepang

Mulailah belajar bahasa Jepang

Mulai belajar bahasa Jepang di asosiasi

Ikuti kelas bahasa Jepang

Pembelajaran bahasa Jepang berdasarkan permintaan

Aktivitas Jepang satu lawan satu

Berinteraksi dalam bahasa Jepang

Kelas bahasa Jepang di kota

Materi pembelajaran

Pertukaran internasional / pemahaman internasional

Pertukaran internasional Pemahaman internasional

ボ ラ ン テ ィ ア

hibah kelompok

Sukarelawan

Pelatihan relawan

Aktivitas Jepang satu lawan satu [Anggota Exchange]

Perkenalan relawan

Cari sukarelawan

Pemberitahuan dari Balai Kota Chiba

Buletin dari pemerintah kota (versi kutipan)

Pengumuman

Majalah Informasi Kehidupan Kota Chiba (publikasi sebelumnya)

Ikhtisar asosiasi

Bisnis utama

Pengungkapan informasi

Mendukung sistem keanggotaan dan informasi lainnya

Pendaftaran / reservasi / aplikasi

Daftar

Terapkan

Reservasi ruang aktivitas

Sistem manajemen

CARI

Status Tempat Tinggal

Status Tempat Tinggal

Kontrol imigrasi

(1) Biro Layanan Imigrasi Regional Tokyo

Biro Layanan Imigrasi Regional Tokyo telah mendirikan kantor cabang di Kota Chiba untuk kenyamanan orang asing.

kursi

5-5-30 Konan, Minato-ku, Tokyo
TEL 0570-034259 / FAX 03-5796-7234

Fasilitas transportasi

Turun di Stasiun JR Shinagawa Konan Exit
Dari Peron 8 (Pintu Keluar Timur), "Dermaga Shinagawa (Sirkulasi)".Turun di Biro Imigrasi Tokyo (7-8 menit dengan bus)

(2) Kantor Cabang Chiba Biro Imigrasi Regional Tokyo

kursi

2-1 Pelabuhan Chiba, Pusat Komunitas Pusat Chuo-ku Chiba lantai 1
TEL 043-242-6597

Fasilitas transportasi

2 menit jalan kaki dari Stasiun Chiba Monorail Shiyakusho-mae atau 10 menit jalan kaki dari Stasiun JR Keiyo Line Chiba Minato


Sistem manajemen tempat tinggal / Sistem penduduk tetap khusus

Mereka yang tunduk pada sistem manajemen tempat tinggal (*) akan diberikan "kartu kependudukan" beserta izin yang terkait dengan tempat tinggal seperti izin mendarat, izin untuk mengubah status kependudukan, dan izin untuk memperbarui masa tinggal.

Dapat dikatakan sebagai kartu identitas bagi orang-orang yang berada di Jepang.Anda harus selalu membawanya untuk menjalani kehidupan yang lancar di Jepang. (Tidak termasuk penduduk tetap khusus.)

Untuk informasi lebih lanjut tentang sistem manajemen tempat tinggal, silakan hubungi Biro Imigrasi Jepang, Kementerian Kehakiman, atau kunjungi situs web kami.

Jika Anda adalah penduduk tetap khusus, Anda akan diberikan "Sertifikat Penduduk Permanen Khusus".

(*) Sistem manajemen kependudukan berlaku untuk mereka yang memiliki status kependudukan di bawah Undang-Undang Kontrol Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi dan yang tinggal untuk jangka menengah hingga panjang, dan khususnya mereka yang tidak termasuk dalam salah satu dari berikut (XNUMX) ke (XNUMX).

  1. Orang-orang yang masa tinggalnya "Maret" atau kurang telah diputuskan
  2. Orang-orang yang status kependudukannya telah ditentukan untuk "tinggal jangka pendek"
  3. Orang-orang yang status tempat tinggalnya telah ditetapkan sebagai "diplomatik" atau "publik"
  4. Orang-orang yang ditentukan oleh Peraturan Kementerian Kehakiman sebagai orang asing dari sampai
  5. Penduduk permanen khusus
  6. Orang tanpa status tempat tinggal

Berbagai prosedur untuk Sertifikat Penduduk Tetap Khusus

Penerbitan ulang aplikasi

Jika Anda termasuk dalam (14) hingga (16) di bawah, harap hubungi Divisi Konter Umum Warga kantor lingkungan dalam waktu 1 hari dengan sertifikat penduduk tetap khusus (dalam hal (4), sertifikat pemberitahuan properti hilang), paspor, dan foto untuk mereka yang berusia 3 tahun ke atas. Harap kirimkan satu foto (panjang 3 cm x lebar XNUMX cm (diambil dalam XNUMX bulan sebelum tanggal pengiriman, tubuh bagian atas, tanpa topi depan, tanpa latar belakang) dan melamar.

  1. Jika sertifikat pendaftaran Anda dicuri atau hilang (lapor ke kantor polisi terdekat untuk mendapatkan sertifikat laporan properti yang hilang)
  2. Ketika Surat Keterangan Penduduk Tetap Khusus yang Anda miliki sangat kotor atau sobek
  3. Ketika salah satu nama, jenis kelamin, tanggal lahir, kebangsaan / wilayah diubah atau diperbaiki

Perpanjangan masa berlaku

Sertifikat Penduduk Permanen Khusus harus diperbarui dalam periode perpanjangan.

Jika Anda berusia 16 tahun atau lebih, harap melamar di kantor lingkungan dengan periode yang berlaku (mulai 2 bulan sebelumnya) yang tercantum pada Sertifikat Penduduk Permanen Khusus.

Jika Anda berusia di bawah 16 tahun, pada ulang tahun ke-16 (dari 6 bulan sebelumnya), paspor, sertifikat penduduk tetap khusus, 1 foto (panjang 4 cm x lebar 3 cm (dalam 3 bulan sebelum tanggal pengiriman) Harap kirimkan foto atas tubuh, tanpa topi depan, tanpa latar belakang) untuk melamar.

Pengembalian Sertifikat Penduduk Tetap Khusus

Jika Anda memperoleh kewarganegaraan Jepang, Anda harus mengembalikan Sertifikat Penduduk Permanen Khusus ke Bagian Konter Umum Warga di setiap kantor lingkungan dalam waktu 14 hari jika Anda meninggal.