Halaman non-Jepang secara otomatis diterjemahkan dan
Ini mungkin tidak diterjemahkan dengan benar.
Bahasa
menu
Pencarian
Warna
標準
Biru
Kuning
ukuran huruf
ekspansi
標準
Menyusut

BAHASA

Bahasa lainnya

MENU

Informasi hidup

Medis

Asuransi kesehatan/kesehatan

Kesejahteraan

Anak-anak / pendidikan

仕事

Prosedur residen

Perumahan / Transportasi

Dalam keadaan darurat

Pembelajaran seumur hidup/Olahraga

Berkonsultasi

Konsultasi orang asing

Pendukung Terjemahan Interpretasi Komunitas

Konsultasi hukum gratis

Konter konsultasi lainnya

Bencana/pencegahan bencana/penyakit menular

 Informasi bencana

Informasi pencegahan bencana

Informasi penyakit menular

belajar bahasa jepang

Mulailah belajar bahasa Jepang

Mulai belajar bahasa Jepang di asosiasi

Ikuti kelas bahasa Jepang

Pembelajaran bahasa Jepang berdasarkan permintaan

Aktivitas Jepang satu lawan satu

Berinteraksi dalam bahasa Jepang

Kelas bahasa Jepang di kota

Materi pembelajaran

Pertukaran internasional / pemahaman internasional

Pertukaran internasional Pemahaman internasional

ボ ラ ン テ ィ ア

hibah kelompok

Sukarelawan

Pelatihan relawan

Aktivitas Jepang satu lawan satu [Anggota Exchange]

Perkenalan relawan

Cari sukarelawan

Pemberitahuan dari Balai Kota Chiba

Buletin dari pemerintah kota (versi kutipan)

Pengumuman

Majalah Informasi Kehidupan Kota Chiba (publikasi sebelumnya)

Ikhtisar asosiasi

Bisnis utama

Pengungkapan informasi

Mendukung sistem keanggotaan dan informasi lainnya

Pendaftaran / reservasi / aplikasi

Daftar

Terapkan

Reservasi ruang aktivitas

Sistem manajemen

CARI

Prosedur pendaftaran / pemindahan penduduk

Pemberitahuan / penawaran

Mereka yang baru pindah ke Kota Chiba atau mereka yang telah pindah ke Kota Chiba akan memiliki kartu tempat tinggal atau kartu tempat tinggal khusus di Bagian Konter Umum Warga atau Pusat Warga di kantor lingkungan dalam waktu 14 hari sejak mereka mulai tinggal di tempat tinggal baru mereka. tempat tinggal Harap kirimkan item yang diperlukan seperti Sertifikat Penduduk Permanen untuk menyelesaikan prosedur perubahan.

Selain itu, mereka yang pindah dari Kota Chiba ke kota lain, dan mereka yang melakukan perjalanan bisnis ke luar negeri atau perjalanan ke luar negeri selama satu tahun atau lebih juga perlu mengirimkan pemberitahuan.

Perubahan, penerbitan ulang, dan pengembalian barang pada kartu tempat tinggal selain alamat akan dilakukan oleh Biro Imigrasi Jepang.Untuk detailnya, silakan hubungi Biro Imigrasi Jepang.

(*) Bagi Penduduk Tetap Khusus, sekalipun terdapat perubahan keterangan pada Surat Keterangan Penduduk Tetap Khusus selain alamat (nama, kewarganegaraan, dsb), prosedur akan dilakukan di kantor kelurahan.Selain paspor, satu foto (panjang 16 cm x lebar 1 cm (diambil dalam waktu 4 bulan sebelum tanggal penyerahan, tubuh bagian atas, tidak ada topi depan, tidak ada latar belakang) juga diperlukan untuk mereka yang berusia 3 tahun ke atas. Permohonan dibuat oleh orang itu sendiri, tetapi jika orang tersebut berusia di bawah 3 tahun, aplikasi harus dilakukan oleh ayah atau ibu yang tinggal bersama.

(1) Mereka yang telah pindah ke Kota Chiba dari luar negeri (setelah pendaratan baru)

Jangka waktu lamaran

Dalam 14 hari setelah pindah

Apa yang kamu butuhkan

Kartu tempat tinggal atau sertifikat penduduk tetap khusus, paspor

(2) Mereka yang telah pindah ke Kota Chiba dari kotamadya lain

Jangka waktu lamaran

Dalam 14 hari setelah pindah

Apa yang kamu butuhkan

Kartu Kependudukan atau Sertifikat Penduduk Tetap Khusus, Kartu Pemberitahuan atau Kartu Nomor Saya (Kartu Nomor Individu), Sertifikat Transfer
(* Sertifikat pindah akan dikeluarkan di balai kota alamat Anda sebelumnya.)

(3) Mereka yang telah pindah di kota Chiba

Jangka waktu lamaran

Dalam 14 hari setelah pindah

Apa yang kamu butuhkan

Kartu tempat tinggal atau Sertifikat Penduduk Permanen Khusus, Kartu Pemberitahuan atau Kartu Nomor Saya

(4) Mereka yang baru memenuhi syarat untuk penerbitan kartu kependudukan karena perolehan status kependudukan

Jangka waktu lamaran

Dalam 14 hari setelah kartu tempat tinggal dikeluarkan

Apa yang kamu butuhkan

Kartu tempat tinggal, Kartu Nomor Individu (hanya untuk yang memilikinya)

(5) Penawaran nama umum

Apa yang kamu butuhkan

Dokumen, kartu pemberitahuan, atau kartu Nomor Saya yang menunjukkan bahwa nama yang Anda tawarkan valid di Jepang
(*) Nama umum adalah untuk mendaftarkan dan mensahkan nama Jepang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari di Jepang, selain nama asli.
(Tidak tercantum dalam Residence Card/Spesial Permanent Resident Certificate.)
(Contoh) Jika Anda menggunakan nama pasangan Anda setelah menikah, dll.


kartu penduduk

"Kebangsaan / Wilayah" "Nama (nama umum)" "Alamat" untuk penduduk asing
"Nomor Kartu Tempat Tinggal" "Status Tempat Tinggal"
Ini adalah sertifikat yang menyatakan "masa tinggal".
Sebagai aturan umum, harap bawa sertifikat ini dengan Anda atau seseorang di rumah yang sama yang dapat memverifikasi identitas Anda (kartu penduduk, SIM, dll.) dan mengajukan permohonan di Bagian Konter Umum Warga, Pusat Warga, atau Kantor Penghubung di setiap lingkungan kantor...Surat kuasa diperlukan jika agen berlaku.Sertifikat adalah 1 yen per salinan.